FRONT MAHASISWA DAN PEMUDA SORONG PEDULI DEMOKRASI UNCEN
Srg,3/Oktober/2020
Menyikapi pembubaran Aksi yang di lakukan oleh Aparat kepolisian terhadap Mahasiswa Universitas Cendrawasih (UNCEN) di jayapura, tanggal 28 September 2020. Sejumlah mahasiswa dan Aktivis se kota Sorong melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Lampu Merah Elin kota Sorong.
Mahasiswa dan Aktivis yang tergabung dalam " Front Mahasiswa Pemuda kota Sorong Peduli HAM dan Demokrasi di Papua " Menganggap Bahwa tindakan Represif yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mahasiswa UNCEN beberapa hari lalu merupakan suatu kesalahan karena Indonesia adalah Negara Demokrasi. Penolakan OTSUS oleh Mahasiswa UNCEN di jayapura adalah murni merupakan bentuk pernyataan sikap bahwa selama 20 Tahun OTSUS tidak berpihak kepada orang Papua oleh sebab itu Penolakan dari Para Mahasiswa di UNCEN adalah HAK Demokrasi dari semua Orang.
Menurut Ando selaku kordinator Aksi " bahwa aksi kami adalah bentuk perlawanan terhadap aparat kolonial indonesia yang membungkam ruang demokrasi mahasiswa di universitas cendrawasih Jayapura, bahwa tindakan yang dilakukan sangat inkonstitusional dan tidak humanis, maka kami menuntut agar supaya tindak tegas oknum-oknum aparat yang bermasalah sesuai hukum positif yang berlaku.
Aksi yang di lakukan oleh Front Mahasiswa dan Pemuda peduli HAM dan Demokrasi Papua Menghasilkan Beberapa Poin Tuntutan :
1. Meminta kepada KAPOLRI dan KAPLODA Papua Barat untuk menindak tegas Oknum-Okn Kepolisian yang melakukan tindakan Inkonstitusional, terhadap Mahasiswa UNCEN, terkait pembungkaman Ruang Demokrasi di UNCEN.
2. STOP Pembungkaman Ruang Demokrasi Bagi Mahasiswa Papua.
3. Kami Mendukung Penuh, Aksi Penolakan OTSUS oleh Mahasiswa UNCEN.
Penulis.
N.K
Komentar
Posting Komentar